JAKARTA, HOLOPIS.COM Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengakui arahan yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kebakaran hutan dan lahan merupakan beban yang cukup berat.

pasalnya, apabila penanganan karhutla, bila gagal melakukan langkah-langkah antisipatif di wilayah masing-masing bakal dicopot dari jabatannya.

“Arahan Bapak Kapolri dan juga penekanan dari Bapak Presiden terkait karhutla kan berat (kapolda dan pangdam bisa dicopot) kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing,” kata Agus, (11/5).

Meskipun begitu, Agus menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan antisipasi penanganan karhutla sudah disiapkan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan serta menggunakan aplikasi ASAP Polri yang diluncurkan tahun 2021 lalu.

Aplikasi Sistem Analisas Pengendalian (ASAP) Digital Nasional milik Polri ini juga telah ditampilkan dalam Konferensi Iklim COP k-26 di Glasglow, Oktober-Novermber 2021.ASAP Digital Nasional berfungsi sebagai alat pengendali dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

“Kami monitoring dari aplikasi monitoring karhutla kan, melalui juga aplikasi yang diluncurkan Bapak Kapolri bersama Ibu Menteri LHK tahun lalu, setiap hari laporan Satwil jajaran terkait antisipasi terjadinya karhutla juga kami terima,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, dari hasil pemantauan semenatara, belum ada gangguan asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan tersebut.

“Pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, begitu terpantau titik api, jajaran kepolisian dan satgas karhutla akan diingatkan untuk mengambil langkah-langkah,” pungkasnya.