Dapat Tugas Raja
Aji juga menyampaikan, bahwa dirinya mendapatkan amanat dari Sultan Kukar Ing Martadipura XX, yakni H Adji Mohamad Salehoeddin II yang notabane adalah Ayahanda Sultan H Adji Zainal Arifin. Panglima Keamanan Kraton Kukar Ing Martadipura bertugas untuk mengamankan keberadaan aset dan keluarga Kraton Kukar Ing Martadipura.
“Secara pribadi kami berdiri di tengah-tengah menjembatani kepentingan Pemerintah dan Kraton Kukar Ing Martadipura,” terang Aji.
Masyarakat Borneo Setuju IKN Kaltim
Diterangkan oleh Aji, bahwa masyarakat pendatang di Kabupaten Kukar sangat heterogen. Mereka pun tetap bisa hidup berdampingan dan saling menghormati antar umat beragama.
“Itu multietnis, dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda, namun masyarakat asli Kutai tidak pernah mempersoalkan perbedaan tersebut, karena kami menjunjung tinggi semangat toleransi dan keragaman budaya di tanah Kukar ini,” tegasnya.
Kemudian, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas lingkungan.
Selaku Panglima Keamanan Kraton Kukar Ing Martadipura, pihaknya juga wajib menjaga keharmonisan seluruh elemen masyarakat, bahkan keberadaan laskar di Kukar harus tunduk dan patuh terhadap apa yang sudah diputuskan Sultan Kukar Ing Martadipura XXI saat ini, yang mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara.
“Kami mengapresiasi dan hormat kami, kepada pemerintah Jokowi yang telah menetapkan wilayah Kaltim sebagai IKN Nusantara, semoga pembangunan IKN Nusantara bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Kraton Kukar Ing Martadipura,” pungkasnya.