LAMPUNG, HOLOPIS.COM – Polda Lampung saat ini masih melakukan penyelidikan terkait beredarnya informasi perbedaan harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Panjang dibandingkan dengan Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya akan mencari tahu siapa saja pihak yang bermain mencari keuntungan di saat seperti ini.
“Ya, kita akan melakukan penyelidikan soal adanya selisih harga ini,” kata Hendro, Senin (9/5).
Hendro beranggapan, munculnya penjualan tiket lebih mahal tersebut karena banyak masyarakat yang membeli tiket penyeberangan melalui oknum dan bukan melalui sistem daring atau online.
Dimana diketahui, harga untuk sepeda motor dari 54.500 rupiah menjadi 75 ribu rupiah, untuk kendaraan pribadi dari 419 ribu menjadi 435 ribu rupiah.
“Saya mengingatkan agar pengguna jasa layanan penyeberangan dapat membeli tiket kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com dan bukan melalui oknum di pelabuhan,” imbaunya.
Petugas kepolisian akan melakukan penataan ulang serta berkoordinasi dengan pihak ASDP selaku otoritas penyeberangan. Yakni baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online. Serta jadwal keberangkatan pasti bagi kapal pengangkut bagi para pemudik.
Hendro kemudian juga kembali menginformasikan kepada para pemudik yang melintas di jalan tol Trans Sumatera yang akan menggunakan kapal di Pelabuhan Panjang dapat keluar di Km 74.
“Sejumlah plang petunjuk arah juga sudah kita pasang secara manual, maupun dapat diakses perkembangan informasinya di sejumlah sosial media ataupun website resmi tentang arus balik di Lampung,” pungkasnya.