JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rapper asal Amerika Serikat Kidd Creole yang membentuk Grangmaster Flash dan The Furious Five dihukum 16 tahun penjara setelah menusuk seorang pria tunawisma hingga tewas.
“Kematian Tuan Jolly sangat menghancurkan keluarganya dan orang-orang yang mengenalnya. Kami berjanji akan terus memastikan orang-orang dilingkungan kami merasa aman dan nyaman,” kata jaksa distrik Manhattan Alvin Bragg, melansir Skynews, Kamis (5/5).
Rapper berusia 62 tahun yang bernama asli Nathaniel Glover tersebut ditemukan bersalah membunuh pria tunawisma bernama John Jolly di jalanan kota New York pada tahun 2017.
Para jaksa penuntut menuduh Glover menikam Jolly karena mengira Jolly adalah seorang penyuka sesama jenis dan sedang berusaha menggodanya.
Stelah menikam Jolly, Glover pergi ke tempat kerjanya, mengganti baju dan mencuci pisau yang ia gunakan untuk menikam.
Grandmaster Flash dan The Furious Five yang dibentuk Glover pertama kali muncul di tahun 1970an. Lagu mereka yang paling terkenal adalah The Message di tahun 1982.
Mereka pun dipajang di Rock and Roll Hall of Fame di tahun 2017, dan menjadi grup rap pertama yang masuk ke jajaran Hall of Fame tersebut.