JAKARTA, HOLOPIS.COM – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR meminta Badan Usaha Jalan Tol untuk memantau penggunaan toilet di rest area selama arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan, penggunaan toilet di rest area kini dibatasi maksimal 10 menit per pengguna atau pemudik. Hal ini untuk menghindari antrean panjang kendaraan di pintu masuk rest area.
“Terkait penggunaan toilet di rest area kita juga pantau dan kita sampaikan ke masing-masing Badan Usaha Jalan Tol untuk dapat memastikan orang yang menggunakan toilet maksimal 10 menit,” ujar Danang Parikesit yang dilansir dari situs resmi BPJT, Senin (2/5).
Selain itu, Ia juga meminta Badan Usaha Jalan Tol untuk memperhatikan manajemen parkir yang ada di rest area. Sebab, kata danang, antrean kendaraan di pintu masuk rest area terkadang melebar hingga menutupi akses jalan masuk dan bahkan melebar ke jalan utama.
“Diharapkan terus diperhatikan manajemen pengelolaan mobilitasnya dalam penggunaan toilet sementara yang telah dibuat juga,” imbuhnya.
Kemudian terkait manajeman lalu lintas kendaraan di Jalan Tol selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, baik Korlantas, maupun Kepolisian Kewilayahan.
“Mereka saya yakin akan bekerja keras sebaik-baiknya untuk bisa memastikan para pengguna jalan tol ini untuk mudik lancar, mudik aman, mudik sehat, dan mudik yang membahagiakan,” pungkasnya.