JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para jajarannya untuk tidak berupaya menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, apalagi melanggar ideologi kebangsaan.
Yaqut menegaskan, dirinya akan memberikan hukuman yang dianggapnya paling berat untuk siapapun di jajarannya yang melanggar hal tersebut.
“Saya ingin mengingatkan hal yang terkait dengan ideologi kebangsaan. Saya tidak akan pernah memberikan toleransi jika ada bapak dan ibu sekalian yang terbukti secara ideologi tidak sama dengan kesepakatan kebangsaan kita,” kata Yaqut (27/4).
Yaqut mengatakan, pihaknya tidak mau berkompromi dengan orang-orang yang berbuat hal seperti itu sehingga justru menyusahkan secara keseluruhan.
“Sekali lagi saya tidak akan memberikan toleransi dan saya akan memberikan tindakan paling keras dan paling berat sanksinya yang akan diberikan,” tegasnya.
Yaqut juga meminta setiap pejabat, baik yang menjabat karena promosi maupun rotasi, agar menaati sumpah jabatan yang diikrarkan dengan nama Tuhan dan di bawah kitab suci agama.
“Jika suatu ketika menemukan celah dan modus untuk menyalahgunakan jabatan untuk tujuan yang tidak benar, maka ingat dan renungkanlah kalimat sumpah menurut agama yang saudara-saudara ucapkan hari ini,” imbaunya.
Selain itu, Yaqut juga meminta jajarannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang mengedepankan komunikasi dalam hubungan vertikal, horizontal, dan diagonal sebagai organisasi pemerintahan dan pelayan umat.
Setiap program dan kegiatan Kementerian Agama, baik fungsi agama, pendidikan, maupun dukungan manajemen, harus memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas dan terukur hasil dan manfaatnya bagi kemaslahatan umat dan bangsa.
“Para pejabat yang dilantik dan seluruh pejabat agar menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas. Semua fungsi dalam organisasi satu sama lain saling berkaitan,” pintanya.
Secara khusus, Yaqut menggari-bawahi pentingnya atensi bersama terhadap program prioritas Kementerian Agama, yaitu Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi Layanan KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Tahun Toleransi 2022.
“Keberhasilan program prioritas membutuhkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, serta komunikasi yang baik kepada masyarakat. Mulai dari perencanaan dan anggaran, pelaksanaan program, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawabannya harus benar-benar dikawal sebagaimana mestinya,” pungkasnya.