JAKARTA, HOLOPIS.COM – Amber Heard dinyatakan menderita histrionic dan borderline personality disorder, dan gejala PTSD yang berlebihan. Hal tersebut diungkapkan oleh seorang psikolog klinis dan forensik, Shannon Curry pada pengadilan pencemaran nama baik dengan mantan suami Hear, Johnny Depp.
“Ganggunan kepribadian borderline adalah faktor prediktif pada wanita yang menerapkan kekerasan terhadap pasangannya. Satu taktik menyerang secara fisik, lalu melukai diri sendiri,” demikian pernyataan dari Curry, melansir Skynews, Kamis (28/4).
Tak hanya melukai diri sendiri, Curry mengatakan bahwa pengidap gangguan kepribadian ini biasanya akan menggunakan sistem hukum, seperti melaporkan korbannya.
Diketahui, Amber Heard pernah mengajukan perintah penahanan sementara terhadap Johnny Depp di tahun 2016.
Curry menambahkan, penderita juga biasanya sangat terobsesi dengan penampilannya. Mereka kerap kali menggunakan penampilan untuk mendapatkan apa yang mereka mau.
“Sangat umum untuk mereka (penderita gangguan kepribadian borderline) mengambil peran seperti korban dan putri raja. Terkadang mereka juga mengarang cerita demi mendapatkan rasa hormat dan perhatian,” lanjut Curry dalam pernyataannya.
Curry juga memberitahu pengadilan bahwa tim hukum Depp mendatanginya untuk memeriksa apakah memang ada bukt telah terjadi kekerasan dalam hubungan suami istri Depp dan Amber.
Namun pada akhirnya, Curry diminta untuk memeriksa keadaan psikologis sang aktris.
Seperti diberitakan sebelumnya di Holopis.com, Johnny Depp menggugat mantan istrinya Amber Heard atas pencemaran nama baik.
Amber Heard mengaku sebagai seorang korban KDRT dalam sebuah kolom opini di The Washington Post pada tahun 2018.