JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya menyatakan tidak akan menerapkan ganjil genap di area wisata Ibu Kota pada masa libur lebaran mendatang. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat lebaran hanya akan terdapat pembatasan jumlah pengunjung tempat wisata. Namun kata dia hal ini tergantung keputusan Pemprov DKI Jakarta.

“Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada ganjil genap di tempat wisata. Hanya persentase jumlah pengunjung yang akan dibatasi,” kata Sambodo, Selasa (26/4).

Menurut Sambodo, aturan mengenai pembatasan pengunjung tempat wisata merupakan wewenang Pemerintah DKI Jakarta.

Selain itu, Sambodo mengatakan pihaknya juga mengantisipasi kemacetan parah di jalur Jakarta ke Puncak, Bogor terkait apakah antrean kendaraan mencapai Jakarta.

Sementara, untuk menghadapi kemacetan arus balik wisatawan dari Puncak menuju Jakarta seperti yang terjadi saat tahun baru, pihaknya akan membagi arus lalu lintas menjadi dua, yakni melalui Jakarta Outer Ringroad (JOR) dan lewat Cawang.