JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi didesak mengevaluasi kebijakannya terkait dengan pelarangan ekspr minyak goreng dan bahan bakunya (CPO) yang akan dimulai Kamis (28/4) mendatang.
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli beralasan, kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru dan bukan malah menyelesaikan persoalan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
“Kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan emosional jangka pendek. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pemerintah pernah memutuskan melarang ekspor batu bara. Akan tetapi, tujuan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan harapan sehingga menimbulkan kerugian bagi negara,” kata Rafli, Senin (25/4).
Rafli memaparkan, kondisi yang akan terjadi dengan kebijakan itu juga menyebabkan industri dalam negeri merugi karena tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi minyak goreng.
“Jangan sampai larangan kebutuhan ekspor minyak goreng mengakibatkan kerugian. Pemerintah perlu mengakomodir siklus perdagangan CPO, bukan serta merta stop ekspor, itu bukan solusi menyeluruh” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, data produksi minyak goreng tahun 2021 mencapai 20,22 juta ton. Di antaranya, sebanyak 5.07 ton (25,05 persen) digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan 15,55 juta ton (74,93 persen) diekspor. Sehingga dari presentasi tersebut, surplus produksi menjadi sangat besar.
Rafli beranggapan, kebijakan ekspor ini hanya perlu diseimbangkan dengan mekanisme subsidi minyak goreng dalam negeri dengan pola Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang sudah diatur.
“Kebijakan ini pernah dipraktikan oleh Malaysia, negara penghasil CPO terbesar kedua di dunia dengan harga minyak goreng Rp8.500/kg,” ungkapnya.
Namun, jika dibandingkan dengan Indonesia, negara penghasil minyak goreng pertama di dunia, harga yang dipatok relatif lebih mahal. Oleh karena itu, Rafli menyarankan agar setiap stakeholder yang berkaitan dan terdampak dengan kebijakan soal minyak goreng itu duduk bersama untuk evaluasi.
“Bila perlu studi banding. Ingat, komoditi ekspor berkontribusi besar bagi devisa. Untuk menjaga stabilitas harga, setiap daerah penghasil kelapa sawit harus ada pabrik pengolahan minyak goreng. Di sisi lain, ada tiga perusahaan besar BUMN TBK penghasil minyak goreng, semestinya pemerintah mampu bikin harga lebih murah,” pungkasnya.