JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presenter Ronal Surapradja dikabarkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis kepada istrinya, Seruni Purnamasari.

Keretakan rumah tangga itu dikabarkan juga sudah berlangsung selama 14 tahun.

Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie mengatakan, rumah tangga keduanya sudah tidak harmonis sejak 10 tahun yang lalu.

“Kalau merujuk pada gugatan, sudah tidak rukun sejak 2012, kemudian muncul lagi pada Desember. Sudah tidak nyaman lah,” ungkap Abdul Hamim Jauzie, (21/4).

Abdul Hamim juga mengatakan bahwa kliennya dan juga Ronal sudah tidak lagi tinggal serumah. Namun, dia menegaskan bahwa kliennya bukan pergi meninggalkan rumah saat sedang mengalami masalah, tetapi saat gugatan perceraian mulai diajukan oleh Ronal.

“Mbak Runi sudah meninggalkan rumah setelah ada gugatan. Sebelum ada gugatan masih tinggal satu rumah. Jadi bukan sejak awal meninggalkan rumah. Memang sudah tidak nyaman sedemikian rupa, begitu ada gugatan lebih baik berpisah saja,” jelas Abdul Hamim.

Diketahui, presenter sekaligus aktor ini telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan keputusan tersebut sudah mantap dilakukannya.

Tak memberikan penjelasan terkait alasannya menggugat cerai sang istri, Ronal hanya meminta doa agar dirinya dan Seruni Purnamasari diberikan jalan yang terbaik atas masalah ini.