JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari kembali digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam persidangan sebelumnya, Seruni Purnamasari selalu tidak hadir dan sempat mangkir. Namun, sidang yang diadakan Kamis (21/4), ibu dua anak ini telah memenuhi panggilan.

Seruni memberikan kabar mengejutkan dimana sang suami kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi dirinya tidak menjelaskan secara detail bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Ronal Surapradja.

Seruni menegaskan bahwa kesehatan mental sempat terganggu karena KDRT yang dilakukan oleh Ronal Surapradja.

“Banyak (KDRT yang dilakukan), termasuk mental,” jelas Seruni Purnamasari, (21/4).

Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie, menjelaskan bahwa kliennya kerap mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari sang suami.

“Sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis, tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak lah, itu masih akan saya tuangkan kedalam jawabannya. Tapi prinsipnya, ada KDRT dalam bentuk psikis,” ungkap Abdul Hamim Jauzie.

Abdul Hamim juga mengungkapkan bahwa kliennya lebih memilih untuk mengurus kedua buah hatinya semenjak Ronal Surapradja memperlakukannya secara tidak baik. Kabarnya juga Seruni sempat menemui psikolog dan melakukan konsultasi terkait rumah tangganya.

“Kemudian anak-anak itu kena ata tidak? Ya saya tidak tahu, yang pasti saya baru tadi diberikan oleh Mba Runi, keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut ibunya,” lanjut Abdul Hamim.

Diketahui, Ronal Surapradja resmi menikahi Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008, dan pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak, bernama Anaking Raka Praceka dan Aikani Rayi Respati.