JAKARTA, HOLOPIS.COM Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebut bahwa sampai saat ini mereka telah menerima ribuan pengaduan dari masyarakat mengenai proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan masing masing.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap mengatakan, dari laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kemnaker selama periode 8 sampai dengan 20 April 2022, jumlahnya cukup signifikan.

“Kami telah menerima 2.114 laporan pemberian THR. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online,” kata Chairul, Kamis (21/4).

Chairul menjelaskan, terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.

“Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan,” tukasnya.

Chairul mengklaim bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.