Karena, menurut Ali, kendala di lapangan dalam teknis pelaksanaannya, tidak hanya dialami oleh KPK saja, namun juga para pihak terkait, seperti saksi yang akan diperiksa pengumpulan alat bukti di lapangan, maupun proses pemeriksaan di pengadilan.

“Oleh karena itu, KPK pun secara simultan menyelaraskan dan mengoptimalkan tiga strategi pemberantasan korupsi sekaligus, pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sehingga capaian atau hasil pemberantasan korupsi secara komprehensif sebaiknya juga mengukur ketiga strategi tersebut,” tukas Ali.

“Bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas korupsi,” tandas Ali.