JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah pada Lebaran tahun ini telah mengizinkan diadakannya kegiatan halal bihalal. Namun dalam pelaksanaannya, masyarakat diimbau untuk tidak menggelar halal bihalal dengan mengadakan kegiatan makan dan minum bersama.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil rapat terbatas bersama presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta, Senin (18/4).

“Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum,” kata Airlangga.

Kalaupun ada, kegiatan makan dan minum saat halal bihalal harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seperti mengatur jarak dan tempat.

“Makan dan minum pun (kalau ada) harus sesuai dengan jarak dan tempat,” imbuhnya.

Airlangga melanjutkan, seluruh kegiatan di tempat hiburan atau fasilitas publik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah boleh dilakukan, asalkan tetap mematuhi prokes yang berlaku.

Nantinya relaksasi pada kegiatan publik ini akan disesuaikan dengan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan sebagainya.