JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh seorang politisi Denmark.
Dikutip dari laman Kemlu.go.id, pihaknya sangat menyayangkan perilaku politisi tersebut di Swedia beberapa waktu lalu.
“Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping,” dikutip Minggu (17/4).
Dari pernyataannya, Kemlu menyebut aksi yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat tersebut tidak bisa dibenarkan karena sudah menyangkut persoalan agama.
“Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji,” kembali dikutip.
Kemlu kemudian menghimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) bisa menahan diri serta tidak ikut terprovokasi dan menjadi merugikan diri sendiri.
“KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia,” isi keterangan Kemlu.
Diketahui sebelumnya aksi pembakaran Alquran terjadi di Swedia, oleh pimpinan partai kanan Denmark Rasmus Paludan.
Rasmus Paludan yang diketahui merupakan kelompok anti-Muslim garis keras di Swedia diketahui juga pernah melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Örebro, Swedia.
Tindakan ini berujung demonstrasi hingga melukai sembilan polisi. Insiden tersebut bermula saat Rasmus dan partainya Stram Kurs berniat membakar Al Quran. Ratusan orang pun turun ke jalan untuk menentang tindakan ini di kota Linkoping pantai timur Swedia pada Kamis (15/4).
Demo itu berujung ricuh. Menurut rekaman di lokasi kejadian, terlihat sebuah mobil terbakar dan puluhan orang bertopeng menyerang mobil polisi. Imbasnya, sejumlah anggota kepolisian dilarikan ke rumah sakit.