JAKARTA, HOLOPIS.COM Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid memberikan respon terkait dengan rencana aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan beberapa kampus yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), pada hari Kamis 21 April 2022 mendatang.

Menurutnya, hak menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk aksi unjuk rasa sangat dilindungi oleh Undang-Undang.

“Hak menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh Undang-Undang. Namun hak itu tidak absolut, kita semua dibatasi oleh hak orang lain juga,” kata Habib Syakur, Jumat (15/4).

Maka dari itu, ia pun mengingatkan kepada Mahasiswa agar tetap tertib dan damai dalam menyampaikan pendapatnya kepada para pemangku kepentingan.

“Jangan rusak hak kalian dengan tindakan yang tidak baik, anarkis dan kriminal,” ujarnya.

Belajar dari kasus kerusuhan di DPR RI yang mengakibatkan pengeroyokan dan pemukulan terhadap aparat kepolisian oleh sejumlah pelajar dan masyarakat sipil lainnya di aksi 11 April 2022 lalu, Habib Syakur mewanti-wanti kepada para Mahasiswa di bawah komando BEM UI tersebut agar memfilter basis mereka dari kelompok yang berpotensi menciderai gerakan mereka.

“Saya dengat tuntutan Mahasiswa masih baik, tidak ada agenda tegakkan Khilafah, lengserkan Presiden Jokowi. Semoga tetap Mahasiswa on the track, tidak terkontaminasi pengasong Khilafah dan anti Pancasila,” tuturnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur juga berharap agar aparat Kepolisian dan TNI tetap mengedepankan pendekatan humanistik kepada para Mahasiswa. Namun ketika ada tindakan anarkisme dan pelanggaran hukum, maka tindakan tegas harus diambil.

“Anggap adik-adik Mahasiswa itu anak-anak kalian, sikapi dengan baik dan damai. Namun jika ada anarkisme apalagi pengganggu gerakan Mahasiswa, tindak tegas dan proses hukum sesuai Undang-Undang berlaku,” tuturnya.