yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Tak Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran

JAKARTA, HOLOPIS.COM Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran tahun ini, mulai dari sistem contra flow, one way, hingga ganjil genap di sejumlah jalan tol.

Kendati demikian, Budi memastikan tak akan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar yang terjaring operasi ganjil genap di sejumlah jalan tol selama arus mudik Lebaran 2022. Para pemudik yang terjaring operasi tersebut hanya akan diminta untuk keluar dari jalan tol kembali ke jalan nasional.

“Tidak ada (tilang). Jadi ya bagi yang nanti di tolnya akan diberlakukan ganjil genap nanti tak akan kami tilang, dan bisa keluar kembali ke jalan nasional,” kata Budi, Jumat (15/4).

Sampai saat ini kemenhub bersama jajaran kepolisian tengah melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan mendiskusikan dimana saja rekayasa lalu lintas dari Sistem Satu arah, Kontra Flow maupun ganjil genap kapan akan diberlakukan.

“Untuk waktunya nanti kami tentukan, baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu. Dan nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan sistem ganjil genap dan one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran akan diterapkan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral