JAKARTA, HOLOPIS.COM Setelah melakukan pemeriksaan saksi – saksi dari peristiwa kebakaran maut di Warakas, polisi mengatakan tidak ada keterangan bahwa rolling door tergembok atau terkunci dari luar.

“Tidak, tidak, tidak ada digembok dari luar,” ujar Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ricky Pranata Vivaldy, Jumat (15/4).

Informasi tersebut didapatkan dari keterangan salah seorang anak korban, yang selamat dari kebakaran maut itu serta saksi mata yang sempat melihat anak pertama dari korban sempat keluar dan berpapasan dengan anak kedua yang masuk ke rumah hingga ikut tewas dalam kejadian.

Saksi mata mengatakanbahwa anak pertama tidak sempat mengunci pintu lipat waktu ke luar rumah.

“Dia (anak pertama) tidak mengunci pintu. Tetapi setelah ke luar, anak yang kedua masuk ke dalam rumah lalu pintu dikunci, ditutuplah dari dalam ‘rolling door’ tersebut,” kata Ricky.

“Kondisinya (anak pertama) sekarang sudah mulai membaik dan sekarang lagi di Medan, masih mengebumikan (keluarganya),” tambahnya.

Hingga saat ini, penyelidik Polsek Tanjung Priok masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain, sambil menunggu keluarnya hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kebakaran sebuah bangunan 2 lantai di Warakas, Jakarta Utara terjadi pada Selasa (12/4).

Dalam kebakaran itu, sebabkan 5 orang yang merupakan satu keluarga tewas. Kelima korban tewas itu, yakni Jon Vaber Tampubolon (50), Delma Wati Simanjuntak (50), Darius (25), Ave (15 thn) dan Lois (10).

Kelima jenazah korban sudah dibawa kerabatnya bersama anak pertama yang masih hidup ke Sumatera Utara.