JAKARTA, HOLOPIS.COMMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD memberikan reaksi terhadap tudingan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (USA) tentang dugaan pelanggaran HAM oleh pemerintah Indonesia melalui program PeduliLindungi.

Ditegaskan Mahfud, program PeduliLindungi justru sebuah instrumen pemerintah Indonesia untuk melindungi rakyat Indonesia di tengah situasi pandemi Covid-19 yang sedang mewabah.

“Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS),” kata Mahfud MD, Jumat (15/4).

PeduliLindungi juga merupakan upaya pemerintah bagaimana negara berperan aktif untuk memberikan perlindungan rakyatnya dari wabah virus corona. Dan bagi Mahfud, upaya tersebut pun merupakan bagian dari perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Melindungi HAM itu bukan hanya HAM individual, tetapi juga HAM komunal-sosial, dan dalam konteks ini negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” paparnya.

Persoalan sentimen Pemerintah Amerika Serikat, Mahfud pun menyebut bahwa negara Paman Sam itu lebih banyak dipersoalkan tentang pelanggaran HAM oleh Special Procedures Mandate Holders (SPHM), sebuah wadah pakar independen yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB. Bahkan jika melihat dari sisi kuantitas, lebih banyak dibanding negara lain.

“Kalau soal keluhan dari masyarakat, kita punya catatan AS justru lebih banyak dilaporkan oleh SPMH,” ujarnya.