JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jeje Zaenudin menyatakan bahwa merokok dan berhubungan badan atau seksual akan membatalkan puasa Ramadan. Hal tersebut ia sampaikan merespons video seorang pria yang berceramah mengizinkan merokok dan berhubungan seks saat berpuasa Ramadan yang viral di media sosial.
“Merokok dan hubungan seksual jelas membatalkan [puasa Ramadan],” kata Jeje, Rabu (13/4).
Jeje menegaskan bahwa berpuasa merupakan ibadah untuk melawan hawa nafsu. Menurutnya, berhubungan seksual ketika puasa tak hanya batal, tapi tergolong pelanggaran.
“Itu pelanggaran yang wajib dibayar kifarat/sanksi denda,” kata Jeje.
Meski demikian, Jeje enggan merespons lebih lanjut soal video pria yang berceramah menganjurkan merokok dan hubungan seksual saat puasa. Ia menyatakan perlu diklarifikasi lebih lanjut soal video tersebut.
“Perlu diklarifikasi kebenaran beritanya. Khawatir hoaks,” ujarnya.
Sebelumnya viral video di media sosial memperlihatkan seorang pria berbaju gamis mengenakan serban berwarna putih berdiri di hadapan para jemaahnya seperti sedang berceramah. Ceramah itu seperti dilakukan di sebuah musala.
Pria yang disebut kyai tersebut menyatakan bahwa dalam bulan puasa ini dibolehkan merokok dan berhubungan badan.
“Saudara-saudaraku, di bulan puasa, kita khususnya yang laki-laki bisa merokok di siang hari karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Dan sekali lagi bagi yang punya suami/istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa asalkan jangan berhubungan dengan istri orang,” ucap pria dalam video viral.