JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita tentang dirinya yang kali pertama mendapati kabar tentang pengeroyokan terhadap dosen FISIP UI, Ade Armando di depan DPR RI pada hari Senin (11/4) lalu.
Saat itu juga, ia langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran untuk mendapatkan info akuratnya.
“Saya langsung menghubungi Kapolda,” kata Mahfud selepas acara Ngabuburit Menko Polhukam bersama para Pemimpin Redaksi Media di kantor Menko Polhukam RI, Selasa (12/4).
Melalui sambungan telepon itu, Mahfud memberikan dorongan kepada Polri untuk menindak tegas secara hukum para pelaku pengeroyokan. Apalagi para pelaku bisa dipastikan bukan dari kelompok BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi di DPR. Akan tetapi masyarakat sipil yang ikut-ikutan demo di depan gedung parlemen itu.
“Saya katakan Polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya,” ujarnya.
Apalagi, Menko mengatakan, saat ini pemerintah sudah memiliki berbagai instrumen untuk melakukan identifikasi tindak pidana. Mulai dari CCTV dan alat perekam lainnya. Sehingga ia yakin, Polri lebih mudah menindaklanjuti kasus kriminalitas itu.
“Saya minta ke Kapolda agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa Ade Armando babak belur saat menghadiri aksi unjuk rasa yang digelar oleh BEM SI pimpinan Kaharuddin dari Universitas Riau. Sayangnya, para pelaku pengeroyokan ternyata bukan Mahasiswa, akan tetapi para demonstran liar yang ikut datang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran langsung mengultimatum para pelaku agar menyerahkan diri ke Kepolisian, apalagi Polri sudah mengetahui identitas mereka semua.
Sementara itu, Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, bahwa berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukannya, setidaknya ada 6 (enam) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Ade Armando.