Jakarta, HOLOPIS.COM Polisi telah menangkap tiga dari enam tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demonstrasi di depan Gedung DPR-MPR, Senin (11/4) kemarin.

Terbaru, polisi menangkap tersangka Dhia Ul Haq, yang terekam kamera pertama kali melakukan pemukulan kepada Ade Armando.

“Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).

Tersangka Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari tadi. Saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka pengeroyokan Ade Armando. Dua di antaranya telah ditangkap

“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4).

Enam orang yang teridentifikasi adalah, Muhammad Bagja (sudah ditangkap), Komar (sudah ditangkap), Dhia Ul Haq (sudah ditangkap), Ade Purnama, Abdul Latip, Abdul Manaf

Meski telah menetapkan enam tersangka, Polisi tetap tidak mau berspekulasi terkait motif pengeroyokan. Kepolisian masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.

“Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa,” ujar Tubagus Ade.

Dua orang yang sudah diamankan bernama Muhammad Bagja dan Komar bukan berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta dan Bogor.

“Dari data yang kami himpun dua orang ini statusnya sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa,” pungkas Kombes Tubagus Ade Hidayat.