JAKARTA, HOLOPIS.COM Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra turut merespon kejadian pemukulan yang dialami oleh pegiat media sosial Ade Armando.

Menurutnya, perbedaan pandangan dan sikap politik tidak bisa membenarkan aksi kekerasan, apalagi sampai menggores fisik.

“Tidak boleh begitu, walau bagaimanapun secara prinsip kemanusiaan tidak diperkenankan tindakan kekerasan, kita harus melindungi,” kata Gurun kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/4).

Aktivis yang berprofesi sebagai advokat ini menyampaikan, bahwa tindakan main hakim sendiri juga tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Saya tidak menyukai kekerasan, tidak menyukai penganiayaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum, kita harus pegang teguh aturan itu,” tuturnya.

Hanya saja, ia memberikan saran kepada Ade Armando agar insiden tersebut juga bisa dijadikan pelajaran penting baginya.

“Namun apa yang terjadi pada Ade Armando, patut bagi Ade Armando untuk intropeksi dirinya,” tandasnya.

Selama ini menurutnya, Ade Armando selalu mengeluarkan pernyataan yang kontroversi dan sensitif di masyarakat. Sehingga jelas saja sangat berpotensi menimbulkan kemarahan rakyat pada dirinya.

“Berdasarkan informasi yang saya ketahui, tidak sedikit saat aksi berlangsung teriak dia penista agama, kalau kita mengulas rekam jejak beliau, kita semua tahu seringkali beliau mengeluarkan pernyataan yang sensitif dan kontroversi di publik, sehingga hal ini tentu berpotensi menciptakan psikologis kemarahan pada masyarakat,” terangnya.