JAKARTA, HOLOPIS.COM – Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Mahasiswa Indonesia (BEM UI) 2022, Melki Sedek Huang mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengutuk keras aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah massa aksi di depan gedung DPR RI.
“Tindakan kekerasan yang dialami oleh Ade Armando ini bukanlah sesuatu hal yang dapat dibenarkan, karena jelas bertentangan dengan konstitusi dan konvensi HAM internasional,” kata Melki dalam siaran persnya, Senin (12/4) malam.
Menurutnya, terlepas apakah ada perbedaan pandangan politik yang terjadi antara Ade Armando dan massa aksi anarkis tersebut, Melki menegaskan bahwa aksi kekerasan tidak boleh dilakukan.
Oleh karena itu, BEM UI memilih berada di garda terdepan untuk menentang keras aksi kekerasan yang terjadi itu.
“Terlepas dari segala bentuk pandangannya yang berbeda, Aliansi BEM se-UI tetap berpegang teguh pada penghormatan hak asasi manusia (HAM),” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya pun mendesak kepada Kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku kekerasan itu, termasuk provokator yang menjadi penyebab terjadinya kericuhan.
“Aliansi juga menuntut ketegasan pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum kepada penyebab kericuhan,” tandasnya.
Terakhir, BEM UI juga memohon kepada siapapun masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan aksi kekerasan yang dialami oleh Ade Armando di media sosial.
“Bagi pihak manapun yang menerima informasi elektronik dalam bentuk foto maupun video berisi kekerasan yang diterima Ade Armando, diimbau untuk memberhentikan penyebaran informasi tersebut sesuai permohonan keluarga,” pungkasnya.