JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pendaftaran sekolah kedinasan mulai dibuka. Para calon pelamar dapat mendaftarkan diri dan bersaing untuk memperebutkan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan. Proses pendaftaran sekolah kedinasan dapat dilakukan sejak Sabtu, 9 April 2022 mulai pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautanhttps://dikdin.bkn.go.id/.
Sama seperti di tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengingatkan kepada setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin.
Salah satunya adalah dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.
“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi Alex di Jakarta, Sabtu (9/4).
Alex menyampaikan bahwa bahwa peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.
Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran sekolah kedinasan. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.