JAKARTA, HOLOPIS.COMMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa pada hari Selasa nanti, Presiden Joko Widodo akan melantik para Komisioner KPU dan Bawaslu.

“Saya sampaikan, bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses
seleksi oleh panitia independen dan DPR,” kata Mahfud MD di kantornya, Sabtu (9/4).

Pelantikan ketua KPU dan Bawaslu tersebut menunjukkan bahwa wacana penundaan pemilu tidak terealisasikan. Apalagi jadwal pemilu 2024 sudah disepakati baik oleh penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, kemudian oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Komisi II DPR RI.

“Ini sebagai bukti, bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Ditegaskan Mahfud, persoalan pemilu 2024 sudah menjadi tanggung jawab pelaksana pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Tidak mungkin pemerintah melakukan intervensi untuk penundaan apalagi memperpanjang masa jabatan Presiden.

Karena dasar hukum yang dijalankan oleh KPU dan Bawaslu yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konsitusi dan undang-undang,” tandasnya.

Pun demikian, dorongan pemerintah adalah bagaimana pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan konstitusi yang ada.

“Kepada KPU dan Bawaslu, diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan undang-undang Pemilu,” pungkasnya.