yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Kemenkes : Mudik Lebaran Ujian Pandemi Menuju Endemi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan hari libur nasional dan hari cuti bersama untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Hari libur nasional akan terjadi pada tanggal 2-3 Mei 2022. Sementara hari cuti nasional mulai 29 April sampai 6 Mei 2022.

Pun demikian, Presiden Jokowi tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, sekaligus segera melengkapi vaksinasi Covid-19.

“Perlu saya tegaskan, bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tutur Presiden.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral