JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap tersangka keempat terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, tersangka baru atau keempat yang ditangkap yakni, WMN.

Dan ketiga baru ditangkap kemarin adalah, WMN, Wiki,” kata Whisnu, Kamis (7/4).

BinomoMenurut Whisnu, Wiki ditangkap lantaran diduga menjadi Admin dari tersangka Indra Kenz terkait dengan Aplikasi Binomo tersebut.

“Wiki adalah Admin dari saudara IK. Ini perkembangan kasus Binomo,” ujar Whisnu.

BinomoMenurut Whisnu, Wiki ditangkap lantaran diduga menjadi Admin dari tersangka Indra Kenz terkait dengan Aplikasi Binomo tersebut.

“Wiki adalah Admin dari saudara IK. Ini perkembangan kasus Binomo,” ujar Whisnu.