JAKARTA, HOLOPIS.COMBareskrim Mabes Polri memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus di seluruh Polda untuk mengawasi proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya antisipasi kelangkaan Pertalite pasca kenaikan BBM jenis Pertamax.

“Direktur Reserse Kriminal Khusus di seluruh Polda di Indonesia agar segera turun mengecek jalur pendistribusian BBM di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun,” kata Gatot, Rabu (6/4).

Gatot kemudian mengklaim, pengawasan distribusi ini harus dilakukan selama 24 jam penuh selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan karena sampai saat ini Polri belum membentuk satgas khusus untuk mengawasi BBM.

Gatot mengungkapkan, jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya kelangkaan BBM jenis pertalite, maka Polri akan melapor ke stakeholder terkait dan melakukan penyelidikan jika terjadi penyimpangan.

“Kalau ada kelangkaan, kita akan melapor ke stakeholder, misalnya di daerah mana yang terjadi kekurangan. Kalau ada penyimpangan, itu baru tugasnya kita Polri (menyelidiki),” tukasnya.

“Polres-porles jajaran untuk membantu jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun-menimbun, itu yang nanti dipantau selama 24 jam, selama bulan Ramadhan,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax dari yang sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liternya. Kenaikan pertamax mengikuti naiknya harga minyak dunia.

Sementara, naiknya harga BBM jenis pertalite ini tidak cukup berimbas pada harga pertalite yang kini masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter.