JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi upah (BSU) kepada para tenaga kerja.
Airlangga mengatakan, program bantuan ini akan menyasar 8,8 juta tenaga kerja dengan nominal gaji kurang dari 3,5 juta.
“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Airlangga dalam keterangan pers hasil ratas PPKM, (4/4).
Sebelumnya pada tahun lalu, pemerintah juga pernah mengeluarkan program bantuan yang sama. Kala itu, menyalurkan bantuan senilai Rp500 ribu kepada masing-masing tenaga kerja selama dua bulan.
Adapun penyaluran bantuan subsidi upah tersebut dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bila sudah terdaftar sebagai penerima BSU, maka dana akan langsung ditransfer oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.