JAKARTA, HOLOPIS.COM – Indonesia dan Malaysia akhirnya membuat nota kesepahaman atau MoU mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Isi MoU itu terdiri dari 9 poin yang diharapkan bisa mengurangi angka kriminalitas para PMI di Malaysia.
Temukan kami di Google News. Jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.