JABAR, HOLOPIS.COM – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memastikan bahwa pada bulan Ramadan tahun ini, pihaknya melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
Larangan kegiatan SOTR ini menurut Suntana mampu memicu kerumunan saat Pandemi Covid-19. Tak hanya itu, aktivitas tersebut juga memicu gesekan sosial.
“Pada prinsipnya Sahur On The Road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan terjadi gesekan, keributan antar teman-teman yang melaksanakan Sahur On The Road,” kata Suntana, Kamis (31/3).
Suntana bahkan menegaskan, aparat gabungan di lapangan siap membubarkan bila kedapatan ada kelompok maupun figur yang berani melakukan hal itu di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
“Untuk tidak melaksanakan Sahur On The Road dan kami mencegah. Dan kami akan melakukan pembubaran bila Sahur On The Road berpotensi jadi gangguan kamtibmas dan bahkan operasi kepolisian pemeriksaan barang berbahaya termasuk senjata tajam kami laksanakan kepada peserta Sahur On The Road,” tegasnya.