Romo Benny Anggap Saifuddin Ibrahim Nistakan Agama, Wajib Diproses Hukum

JAKARTA, HOLOPIS.COMRohaniwan Katolik, Romo Antonius Benny Susetyo setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Tokoh yang karib disapa Romo Benny itu sangat setuju agar segera ada proses hukum terhadap Saifudin Ibrahim alias pendeta Abraham Ben Moses dan para pelaku penistaan agama lainnya.

Seperti diketahui, Saifuddin Ibrahim menjadi sorotan usai video di kanal YouTube-nya viral. Di mana di dalam video itu, berisi pernyataan-pernyataan penistaan agama, antara lain meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat di dalam Alquran karena dianggap sebagai sumber intoleran dan radikalisme.

“Saya setuju dengan apa yang diperintahkan Prof. Mahfud. Pelaku penistaan agama harus diproses di pengadilan. Hukum harus ditegakkan untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Romo Benny, (27/3).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini juga memberikan penekana bahwa apa yang disampaikan oleh Abraham Ben Moses tersebut sama sekali tidak didasari oleh pemahaman yang utuh, termasuk bukan dalam otoritasnya untuk mengusik ajaran agama lain.

“Saifuddin tidak memiliki otoritas dan pengetahuan atas apa yang telah dilontarkan di kanal Youtubenya. Memahami kitab suci itu harus tahu bahasa aslinya, dan dilihat konteksnya secara menyeluruh,” jelasnya.

Romo Benny berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menutup semua akun media sosial seperti Youtube milik Saifudin.

“Kami berharap Kominfo bisa segera memblokir. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa merusak keutuhan hidup berbangsa dan beragama,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral