Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Romo Benny Anggap Saifuddin Ibrahim Nistakan Agama, Wajib Diproses Hukum

JAKARTA, HOLOPIS.COMRohaniwan Katolik, Romo Antonius Benny Susetyo setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Tokoh yang karib disapa Romo Benny itu sangat setuju agar segera ada proses hukum terhadap Saifudin Ibrahim alias pendeta Abraham Ben Moses dan para pelaku penistaan agama lainnya.

Seperti diketahui, Saifuddin Ibrahim menjadi sorotan usai video di kanal YouTube-nya viral. Di mana di dalam video itu, berisi pernyataan-pernyataan penistaan agama, antara lain meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat di dalam Alquran karena dianggap sebagai sumber intoleran dan radikalisme.

“Saya setuju dengan apa yang diperintahkan Prof. Mahfud. Pelaku penistaan agama harus diproses di pengadilan. Hukum harus ditegakkan untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Romo Benny, (27/3).

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini juga memberikan penekana bahwa apa yang disampaikan oleh Abraham Ben Moses tersebut sama sekali tidak didasari oleh pemahaman yang utuh, termasuk bukan dalam otoritasnya untuk mengusik ajaran agama lain.

“Saifuddin tidak memiliki otoritas dan pengetahuan atas apa yang telah dilontarkan di kanal Youtubenya. Memahami kitab suci itu harus tahu bahasa aslinya, dan dilihat konteksnya secara menyeluruh,” jelasnya.

Romo Benny berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menutup semua akun media sosial seperti Youtube milik Saifudin.

“Kami berharap Kominfo bisa segera memblokir. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena bisa merusak keutuhan hidup berbangsa dan beragama,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru