JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah menggelar sayembara desain bangunan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terdapat empat bangunan yang disayembarakan, yakni Istana Wakil Presiden, kompleks perkantoran legislatif yang terbagi dua kavling, kompleks perkantoran yudikatif seluas, dan kompleks peribadatan .

“Kementerian PUPR mencoba mengundang seluruh masyarakat terlibat dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi sekaligus kami ingin mendapat desain terbaik, begitu kita sayembarakan secara serentak,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, (26/3).

Diana menjelaskan, total hadiah yang disiapkan mencapai Rp 3,4 miliar untuk 12 pemenang juara 1-3. Pemenang pertama tiap desain gedung mendapat apresiasi Rp 500 juta, pemenang kedua Rp 250 juta, dan pemenang ketiga Rp 100 juta.

Bagi yang ingin mendaftar, pendaftaran sayembara dimulai pada tanggal 28 Maret – 8 April 2022. Pendaftaran dilakukan melalui laman website sayembaraikn.pu.go.id. Adapun verifikasi administrasi calon peserta sayembara pada tanggal 9-15 April 2022.

Sementara itu, penetapan pemenang pada tanggal 24 Juni 2022 dan penyerahan hadiah tanggal 27 Juni 2022.

“Peserta tidak dibebankan biaya pendaftaran. Gratis. Dan pendaftaran dilakukan atas nama ketua tim sebagai penanggung jawab atas hasil perancangan. Untuk mengisi formulir pendaftaran, melalui sayembaraikn.pu.go.id,” jelas Diana.

Syarat mengikuti sayembara

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan non WNI yang bekerjasama dengan Badan Usaha Konsultasi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku

  2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua Kelompok harus WNI, dan memiliki minimum kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya dan memiliki NPWP.

  3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat bergabung dalam satu kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 sayembara.

  4. Minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut: a. SKA Arsitek Madya/STRA Madya b. SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda c. SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda d. SKA Ahli Arsitektural Lansekap Muda

  5. Peserta Sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti ahli geoteknik, ahli desain interior, teknik lingkungan, atau ahli lainnya serta masyarakat umum lainnya.

  6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya penggantian personil maupun badan usaha.