Hati-hati! ETLE Trans Jawa dan Sumatera Mulai Berlaku 1 April

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera memberlakukan penerapan di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera mulai 1 April 2022 mendatang.

Dirgakkum Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE untuk jalan tol telah disosialisasikan sejak awal Maret 2022.

Aan merinci mekanisme penindakan yang akan diterapkan oleh Korlantas Polri.

“Setelah di-capture, pelanggaran tersebut overload maupun overspeed, akan masuk ke back office Korlantas. Dari back office diproses, divalidasi, diverifikasi. Setelah diverifikasi ini layak untuk dikirim surat konfirmasi begitu secara fisik maupun melalui web yang ada,” terang Aan.

Tak hanya itu, Aan juga menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah mengunduh web mengenai ETLE akan menerima notifikasi jika memang melakukan pelanggaran.

Birgjen Aan merinci dua jenis pelanggaran di jalan raya bebas hambaran, yaitu:

  1. kelebihan muatan (overload)
  2. kecepatan berlebih atau overspeed

“Artinya masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran overload maupun overspeed, karena fatalitasnya tinggi,” jelas Aan.

Aan berharap, ETLE dapat membantu pihak Kepolisian menegakkan hukum lalu lintas. Penerapan ETLE juga diharapkan sebagai upaya pencegahan kecelakaan.

“Dari data kami, overspeed maupun overload ini 80 persen mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan yang tinggi,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran overload atau overspeed karena fatalitas yang terbukti tinggi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral