SAMARINDA, HOLOPIS.COM – Menanggapi kelangkaan minyak goreng yang belakangan ini terjadi di Indonesia, puluhan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi di simpang 4 Mall Lembuswana Samarinda.
Menurut KAMMI, kisruh yang sama selalu terjadi dan berulang setiap tahunnya menjelang bulan Ramadan dan hari raya lainnya.
Selain masalah minyak goreng, masih banyak masalah yang meresahkan masyarakat. Seperti, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Ini dinilai, berpotensi mencederai amanat reformasi dan konsitusi negeri.
Dalam masalah minyak goreng, mereka menilai pemerintah terlihat panik mengendalikan harga minyak goreng. Situasi tersebut, membuat regulasi pengendalian harga minyak sering berubah-ubah.
“Alhasil, regulasi pengendalian harga minyak sering berubah-ubah. pada Rabu, 16 Maret 2022 Pemerintah pun resmi menghentikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng. Kebijakan ini dinilai sebagai kebijakan setengah hati,” ujar Jamiah, Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Samarinda, Minggu (27/3).
“Sebab hal ini seolah membenarkan adanya aktivitas penimbunan maupun eksportir illegal yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerangkan bahwa terdapat 3 perusahaan diduga mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar keluar negeri, dengan melawan hukum serta mengabaikan kebutuhan pasar domestik,” sambungnya.
KAMMI juga menyoroti kebutuhan pokok lainnya yang juga naik harganya seperti gas, kedelai, daging, cabai, serta beberapa komoditas lainnya. Jika hal ini terus dibiarkan, KAMMI khawatir akan terjadi inflasi.
“Jika pemerintah tidak mampu mengantisipasi stabilitas harga, dikhawatirkan akan terjadi inflasi dan akan mempengaruhi pemulihan ekonomi. Pemerintah harus melakukan upaya khusus agar masyarakat tidak semakin terbebani di tengah badai covid-19 yang masih melanda,” jelasnya.
Isu lain yang dikritisi KAMMI, yakni wacana penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden 3 periode. Jamiah mengatakan hal tersebut justru bertentangan dengan semangat reformasi.
“Amandemen atas UUD 1945 mengamanatkan agar masa jabatan presiden hanya maksimal 2 periode saja. Wacana penundaan pemilu juga dinilai tidak memiliki basis argumentasi yang memadai, sehingga wacana ini patut ditolak, sebab tidak terdapat hal-hal darurat yang mengharuskan pemilu untuk ditunda,” katanya.
Dalam demonstrasi tersebut, KAMMI melakukan sejumlah aksi mulai dari membakar tandan sawit beserta daunnya, serta upacara penurunan foto presiden dan penaikan bendera merah putih.
“Aksi membakar buah sawit ini, sebagai simbol atas kekecewaan rakyat kepada pemerintah yang dinilai masih gagal mengatasi kisruh minyak goreng, sementara kita tau bahwa Indonesia adalah negara penghasil buah sawit yang cukup besar, tapi nyatanya rakyat menjerit akibat minyak goreng”, Ungkap Jamiah
Ia menambahkan pula, aksi penurunan foto presiden merupakan simbol bahwa Presiden sekarang sudah cukup sampai periode ini saja, tidak perlu menabrak konstitusi untuk melanggeng ke 3 periode. Aksi berakhir pukul 18.00 waktu setempat, dan massa aksi bubar sembari membersihkan sisa-sisa atribut aksi yang terpakai.
Menyikapi berbagai persoalan di atas, maka KAMMI Se-Samarinda menuntut:
1. Mendesak pemerintah usut tuntas dan tindak tegas mafia minyak goreng
2. Menuntut pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang ramadhan
3. Menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.