JAKARTA, HOLOPIS.COM – Negara Malaysia dan Singapura mencabut aturan wajib karantina dan tee Covid-19 untuk para wisatawan asing.

Karantina dan tes juga tak lagi diwajibkan bagi anak-anak 12 tahun ke bawah yang sudah sekali vaksin. Kepastian itu disampaikan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien-loong dan PM Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam pernyataan bersama pada Kamis (24/3).

“Pengumuman hari ini merupakan tonggak penting dalam transisi kami menuju hidup bersama Covid-19. Ini merefleksikan kolaborasi kuat kedua pihak melewati pandemi dan akan membantu kedua negara bangkit lebih kuat dari krisis,” tutur Hsien-loong dikutip dari CNA.

Ismail Sabi juga menyampaikan sambutan positif atas kebijakan kedua negara ini.

“Pernyataan bersama hari ini mencerminkan hubungan erat dan kerja sama berkelanjutan begitu pula dengan rakyat kedua negara,” tutur Ismail Sabri.

Sebelumnya, Hsien-loong menyatakan mencabut aturan wajib masker dan sebagian aturan pembatasan Covid-19 lain menyusul kasus virus corona yang terus menurun.

Dalam pidato nasional pada Kamis (24/3), PM Lee mengumumkan bahwa dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, pemerintah mencabut aturan wajib masker di luar ruangan.

“Yang terpenting, sistem perawatan kesehatan Singapura tetap tangguh. Sektor kesehatan kami berada di bawah tekanan yang cukup besar saat puncak gelombang Omicron, tapi kami bertahan. Saat ini, bebannya masih berat, tapi tekanannya sekarang berkurang,” kata Lee seperti dikutip The Straits Times.