Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas masih memberlakukan kebijakan Ganji Genap untuk wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka menekan potensi penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini belum usai status pandeminya.
Sepanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Ibu Kota, Polisi menerapkan sistem ganjil genap dari hari Senin hingga Jumat. Sehingga diharapkan para pengendara roda empat atau lebih bisa memperhatikan plat kendaraan masing-masing