JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa keputusan mengubah pandemi COVID-19 menjadi endemi tidak pernah 100 persen berdasarkan faktor kesehatan. Pernyataan Menkes Budi merujuk pada sejarah penetapan status endemi.
“Itu hasil keputusannya tidak pernah 100 persen faktor kesehatan. Ada faktor kesehatan, ekonomi, politik, budaya,” kata Budi, (18/3).
Budi Gunadi Sadikin juga menekankan bahwa keputusan mengubah status pandemi ditetapkan pemimpin. Bisa ditetapkan pemimpin negara atau pemimpin dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Jadi, bukan keputusan dari media atau dari Menteri Kesehatan atau Menteri Dalam Negeri saja,” dia menambahkan.
Budi, mengatakan, pandemi COVID-19 tidak akan selamanya berstatus pandemi. Melainkan secara bertahap memasuki endemi. Hanya saja, ada kriteria yang harus dipenuhi untuk memasuki fase tersebut.
Misalnya, dari sektor kesehatan, indikator endemik adalah transmisi COVID-19 berada pada level 1 sesuai standar WHO selama tiga hingga enam bulan. Level transmisi ini merujuk pada laju penularan, keterisian tempat tidur rumah sakit, dan kematian.
Selain itu, laju transmisi (Rt) COVID-19 harus di bawah 1 selama tiga hingga enam bulan. Kemudian cakupan vaksinasi dosis lengkap minimal 70 persen dari total populasi.