JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pengamat politik, Muhammad AS Hikam mengapresiasi langkah wakil ketua MPR RI Ahmad Basarah yang menyatakan, bahwa secara pribadi maupun kelembagaan di PDI Perjuangan, telah mencabut dukungan terhadap amandemen UUD 1945, dengan alasan khawatir akan adanya penumpang gelap.
Namun, Hikam menyarankan agar suara penolakan itu juga menggaung dari balik Istana Negara.
“Kalau bisa, baiknya langsung saja diperkuat oleh Istana dengan pidato Presiden Jokowi yang tegas menyetujui pandangan Waketum MPR yang pastinya juga sudah direstui bu Megawati,” kata Hikam dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (20/3).
Menurut Hikam, suara lantang Presiden Joko Widodo tersebut sangat penting didengar oleh masyarakat secara luas. Sehingga persoalan wacana penolakan amandemen tersebut tidak dianggap hanya sekedar gimmick semata.
Sekaligus kata Hikam, pernyataan sikap Presiden Jokowi itu pun bisa menghentikan polemik maupun pro dan kontra terhadap wacana amandemen itu.
“Ini penting supaya orang-orang yang masih terus memainkan opini seakan Presiden Jokowi masih membuka diri terhadap usulan-usulan gabrul tentang Amandemen UUD 1945 itu juga berhenti atau dihentikan melalui media dan media sosial,” tuturnya.
Lebih lanjut, akademisi dari President University itu pun mengimbau kepada seluruh elite politik untuk tunduk saja terhadap konstitusi yang ada. Tidak melakukan manuver yang justeru mengarah kepada misi inkonstitusional.
“Jalankan saja konstitusi secara murni dan konsekuen. Nggak usah terpincut oleh gabrulan pekok para penjilat yang berasal dari petualang politik dan oligarki,” pungkasnya.
Ahmad Basarah cabut dukungan amandemen UUD 1945
Perlu diketahui, bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar agenda Amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini sedang dibahas Badan Kajian MPR, dihentikan sementara. Sikap PDIP berbalik arah karena khawatir agenda tersebut akan disusupi amandemen soal pasal perpanjangan masa jabatan presiden.