Minggu, 12 Januari 2025

HET Minyak Goreng Dicabut, BEM Nusantara Desak Mendag Mundur

Ia menyatakan, bahwa harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan keekonomiannya. Dengan kata lain, harga minyak goreng kemasan menyesuaikan harga pasar.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET minyak, termasuk kemasan, sebesar Rp 14.000/liter.

“Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral