Ia menyatakan, bahwa harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan keekonomiannya. Dengan kata lain, harga minyak goreng kemasan menyesuaikan harga pasar.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET minyak, termasuk kemasan, sebesar Rp 14.000/liter.
“Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual.