JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperingatkan para bandar narkoba untuk segera hengkang dari wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta.
Fadil mengklaim bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi bandar-bandar narkoba di wilayah tersebut. Oleh karena itu, mereka nyatakan sudah siap berperang bersama para warga Kampung Bahari melawan narkoba.
“Tadi juga kita sampaikan bandar-bandarnya sudah kita identifikasi. Angkat kaki dari sini atau saya sikat bersama warga. Kami menyatakan perang bersama segenap perangkat di sini. Benar, ya,” kata Fadil (12/3).
Fadil juga mengatakan bahwa warga Kampung Bahari yang menggunakan narkoba akan didata dan direhabilitasi. Pihak kepolisian juga menjalin kerja sama dan membagi tugas dengan para warga.
“Terus bagi penggunanya kita akan lakukan pendataan dan kita akan rehabilitasi. Kita sudah bagi tugas, polisi kerja apa, masyarakat kerja apa,” bebernya.
Kampung Bahari akan dijadikan kampung tangguh yang bebas narkoba. Kampung Bahari memang kerap dikenal sebagai tempat peredaran gelap narkoba.
“Kita akan mentransformasi Kampung Bahari ini, yang tadinya identik tempat peredaran gelap narkotika, kita jadikan kampung tangguh yang bebas narkotika. Masyarakatnya sehat dan memiliki ketahanan sosial yang kuat,” jelasnya.
Fadil kemudian juga menginginkan kampung bahari seperti Kampung Bali di Tanah Abang yang sudah bersih dari narkoba. Dia berharap tidak ada lagi pengganti kampung-kampung tersebut sebagai peredaran gelap narkoba.
“Saya ingin supaya Kampung Bahar persis waktu saya ke Polsek Tanah Abang, Kampung Bali, Baturaja sekarang sudah bersih kan? Kemudian waktu saya di Jakarta Barat, Kampung Ambon, pelan-pelan sekarang volumenya sudah mulai mengecil, jangan sampai lahir lagi pengganti kampung-kampung tersebut sebagai peredaran gelap narkotika, pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisan juga telah melakukan operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari yang melibatkan 700 personel gabungan pada Rabu (9/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika.
Polisi menemukan 350 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi, 150 bong dari botol air mineral, dan narkotika sintesis. Barang bukti lain juga diamankan.
Bukan hanya barang bukti narkotika, Zulpan juga mengatakan 80 buah senjata tajam, uang senilai Rp 35 juta, dan 22 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat juga disita polisi.
Lebih lanjut 26 orang tersangka diamankan. Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan 8 perempuan.