“Itu omongan, Pak. Pilgub satu porsi sendiri. Karena pilgub itu ada peraturannya, [batasan dukungan] harus 20 persen, ada pasangannya. Ada ketentuan-ketentuan tersendiri, tapi etika kami berteman, berpolitik, ya begitu,” dalih Zulkifli.
Diketahui, pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur mensyaratkan sejumlah hal, salah satunya diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPRD di daerah terkait.