JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hidayat Nur Wahid (HNW) selaku Wakil Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI turut angkat bicara mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 yang kini tengah gaduh di tengah masyarakat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, bahwa demokrasi itu sewajarnya tetap mengikuti aturan. Hal ini karena Indonesia adalah negara demokrasi bukan democrazy.
“Kita ini kan negara demokrasi bukan negara democrazy,” kata Hidayat Nur Wahid dalm dialog RuangTamu Holopis Channel dengan tema “Menelisik Logika Konstitusi Dalam Tunda Pemilu 2024”, Jumat (11/3).
Kemudian, ia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem yang berpacu pada aturan yang baru hasil kesepakatan bersama, akan tetapi democrazy adalah sistem tanpa aturan.
“Belakangan memang ada yang mewacanakan kudeta terhadap konstitusi. Wajarnya, demokrasi itu tetap mengikuti aturan. Ada beda antara demokrasi dengan democrazy. Kalo democrazy yaa semau gue,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengatakan, jika seluruh proses sudah disepakati maka tinggal dilaksanakan. Dan ini juga berkaitan dengan Pemilu 2024, di mana penyelenggara pemilu bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI sudah sepakat tentang jadwal pelaksanannya, yakni tanggal 14 Februari 2024 untuk Pilpres dan Pileg, dan tanggal 27 November 2024 untuk Pilkada.
“Kalau seluruh proses sudah dibahas dan kemudian sudah disepakati. Konstitusinya jelas, UUD-nya jelas, semua pejabat mengatakan hal yang sama, kan kemudian berikutnya tinggal dilaksanakan saja,” tambahnya.
Dalam hal ini, Hidayat Nur Wahid juga sudah mengatakan secara tegas bahwa penundaan pemilu ini jelas melanggar konstitusi yang ada.
Seperti yang telah diketahui bersama sebelumnya, wacana penundaan pemilu 2024 ini merupakan usulan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yakni Muhaimin Iskandar dengan dalih perbaikan ekonomi dan lain sebagainya.
Hal tersebut pun kemudian mengundang perhatian publik, di mana wacana penundaan pemilu 2024 ini berkembang dan mengundang pro kontra.
Ada pun partai yang kabarnya mendukung usulan Muhaimin Iskandar itu di antaranya dari partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara partai lainnya masih dalam posisi menolak usulan tersebut.