JAKARTA, HOLOPIS.COM – Peringatan hari musik nasional dilatarbelakangi oleh hari lahirnya Wage Rudolf Supratman, seorang komponis pada jaman Hindia Belanda pada tanggal 9 Maret 1903.
Hari Musik Nasional sendiri diadakan dalam rangka melestarikan keragaman musik yang ada di Indonesia, agar tetap kuat seiring dengan derasnya arus globalisasi dimana banyak musik mancanegara yang mewarnai dunia permusikan di Indonesia yang kemudian memungkinkan musik tradisional semakin terpinggirkan.
Hal ini tertuang dalam keputusan presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2013 yang ditetapkan oleh Presiden saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui bahwa W.R. Supratman merupakan komponis besar asal Indonesia yang juga menciptakan lagu-lagu perjuangan. Salah satu lagu ciptaannya yakni Indonesia Raya.
Lantas seperti apa sejarah pencetusan Hari Musik Nasional?
Sejarah Hari Musik Nasional
Penetapan Hari Musik Nasional dikutip dari laman Kemdikbud, berdasarkan pada tanggal lahir Wage Rudolf Supratman yang diduga lahir pada tanggal 9 Maret 1903, namun banyak juga yang mengatakan WR Supratman bukan lahir di tanggal 9 melainkan tanggal 19 Maret 1903.
Sempat menjadi perdebatan karena perbedaan persepsi hari kelahiran WR Supratman, namun perlu diketahui, tanggal 19 Maret sebagai hari kelahiran W.R Soepratman adalah hasil penetapan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 dan putusan pengadilan tersebut telah disetujui oleh keluarga WR Supratman. Akan tetapi, perbedaan tersebut diharapkan tidak dijadikan perdebatan lebih lanjut.
Tidak lepas dari kisah hidup WR Supratman, ketertarikannya pada seni bermula ketika bibinya, Roekijem dan sang suami, Willem van Eldik, mengenalkannya pada musik. Sejak 1914, WR Soepratman mulai mengulik-ulik ritme dan mencari nada, syair, hingga akhirnya terangkailah untaian lirik sarat semangat nasionalisme dengan balutan aransemen yang menggugah kalbu.
Pada 1924, WR Soepratman menyelesaikan lirik lagu “Indonesia Raya”. Kemudian, lagu tersebut rilis pertama kali ke publik pada penutupan Kongres Pemuda ke-II tanggal 28 Oktober 1928.