JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid memberikan teguran kepada Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, dimana ia menyebut bahwa Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) blunder terkait kriteria penceramah radikal.
Jazilul menyarankan agar Amirsyah tidak terlalu banyak cakap, apalagi komentar semacam itu dianggap bukan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga ulama yang perlu bekerjasama dalam upaya penangkalan terhadap paham-paham radikal di Indonesia. Jika memang tidak memiliki kapasitas untuk berbicara, Jazilul meminta agar Amirsyah diam dan tidak malah ikut memanaskan situasi.
“Lebih baik diam, daripada ngomongin, apalagi ngomporin perkara yang bukan tugas dan kewenangannya,” ujar Jazilul kepada wartawan, (8/3).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan, bahwa Sekjen MUI mulai keluar dari tugasnya karena tidak memiliki tugas untuk mengawasi BNPT. Dia menjelaskan MUI seharusnya membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan, bukan sebaliknya.
“Hemat saya, MUI ini yang sudah mulai keluar dari tugasnya untuk membantu pemerintah membangun kerukunan dan persatuan umat,” tuturnya.
“MUI tidak memiliki tugas mengkritik dan mengawasi BNPT, apalagi seakan ‘menyesatkan’ kriteria dari lembaga yang bertanggung jawab dalam pencegahan terorisme,” sambung Jazilul.
Lebih lanjut, Jazilul heran dengan MUI yang kerap menjadi komentator politik. Ia pun mengatakan bahwa MUI sudah offside dan tidak mencerminkan penasihat agama lagi.
“Selama ini, saya pandang MUI jadi komentator politik, bukan penasihat agama, apalagi sebagai pencerah umat,” imbuhnya.