JAKARTA, HOLOPIS.COM – Gerakan shalat Fikri Bareno di tengah-tengah Aksi Bela Islam di depan Kemenag masih menjadi perbincangan seru di kalangan masyarakat. Apalagi ketika ada informasi bahwa korlap aksi yang digelar oleh PA 212 dan FPI itu terdaftar sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Netizen pun kemudian mencolek KH Muhammad Cholil Nafis. Ia mempertanyakan posisi Fikri Bareno di organisasi lingkaran ulama di Indonesia itu.
Mendapati mantion dari publik, Kiai Cholil Nafis meyakini bahwa Fikri Bareno tidak dalam kapasitas keorganisasian di Majelis Ulama Indonesia.
“Saya sedang telusuri kebenarannya. Tapi itu pasti bukan MUI secara kelembagaan. Bisa cek asal organisasi dan bidang ilmunya orang itu,” kata kiai Cholil Nafis, Minggu (6/3).
Pun demikian, ia memberikan penegasan bahwa siapapun yang melakukan kesalahan harus diluruskan, apalagi dalam konteks perilaku peribadatan.
“Tapi siapapun yang salah ucap atau salah tingkah perilaku apalagi ibadah harus diluruskan,” ujarnya.
Setidaknya kata kiai Cholil, nasehat adalah kewajiban yang dilakukan sesama muslim kepada muslim lainnya.
“Kewajiban kita saling menasihati dengan kebaikan dan kesabaran,” tandasnya.
Sebelumnya, Rais Syuriah PCI NU Australia dan Selandia Baru, KH Nadirsyah Hosen menyebut, bahwa Fikri Bareno terdaftar sebagai Ketua bidang di MUI Pusat.
“Fikri Bareno, korlap demo yang salah gerakan shalatnya, itu adalah salah satu wakil ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat di MUI Pusat. Mohon menjadi perhatian pimpinan @MUIPusat 🙏,” tulis @na_dirs.
Kemudian Holopis menelusuri situs remi Majelis Ulama Pusat di mui.or.id. Di halaman Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, tercantum nama Dr H Fikri Bareno MA sebagai wakil ketua.