Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

DPR Nilai Fadli Zon Berlebihan soal Keppres 2/2022 Sebut Pembelokan Sejarah

JAKARTA, HOLOPIS.COM Pro dan kontra terkait dengan perdebatan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 dan tudingan pengaburan sejarah karena nama Letkol Soeharto tak dicantumkan di draf Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara masih berlangsung.

Salah satunya adalah Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Ia menilai bahwa respons rekannya di DPR, yakni Fadli Zon yang meminta Keppres Nomor 2 tahun 2022 yang berkaitan dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta itu agar direvisi sudah terlalu berlebihan.

Menurutnya, substansi dalam Keppres tersebut sudah clear dan tak ada perlu diperdebatkan lagi.

“Saya kira nggak perlu direvisi, saya kira Fadli Zon terlalu berlebihan merespons Keppres ini. Kalau mau objektif di perdebatkan ada beberapa substansi saya kira, menjadikan Keppres itu makin clear tidak seperti yang dibayangkan Fadli Zon,” kata Syaiful kepada wartawan, (5/3).

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa di dalam Keppres tersebut sudah jelas ditegaskan jika inisiator serangan adalah Menteri Pertahanan saat itu, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang disampaikan oleh Jenderal Soedirman dan disetujui oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.

“Beberapa substansi yang objektif itu yang pertama, Keppres ini sudah jelas ditegaskan di situ inisiatornya pak Sri Sultan lalu diperintahkan inisiasi ini, lalu disampaikan Pak Jenderal Soedirman dan disetujui oleh Soekarno-Hatta. Jadi clear, jadi pada konteks substansi nggak ada yang perlu diperdebatkan dan nggak ada penyelewengan menyangkut soal sejarah apa yang disampaikan Fadli Zon,” ujarnya.

Menurut Syaiful, Fadli Zon seakan ingin menarik posisi Soeharto sebagai presiden. Padahal kata Syaiful, posisi Soeharto saat itu bukan inisiator melainkan pelaksana lapangan.

“Fadli Zon seolah-olah ingin menarik posisi Soeharto yang jadi presiden dan dikonteks kan pada masa lampau ketika 1 Maret saat itu, padahal waktu itu posisi Soeharto bukan sebagai inisiator dan bukan sepenuhnya sebagai pelaksana lapangan juga,” ujarnya.

“Karena kalau kita buka sejarah, kalau dalam sejarah kan Soeharto kebagian menjaga wilayah Barat, wilayah Timur oleh Letkol Bambang dan wilayah mana lagi oleh siapa lagi gitu, jadi memang tidak relevan, jadi apa yang permintaan dari Fadli Zon tidak relevan, menarik seolah-olah pak Soeharto sudah jadi presiden saat itu,” sambung Syaiful.

Syaiful menyampaikan Soeharto yang saat itu berpangkat Letkol bersama Bambang, menjadi pelaksana lapangan. Dia menyebut tidak ada penggelapan sejarah dalam Keppres tersebut karena faktanya yang menjadi inisiator Serangan 1 Maret adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX bukan Soeharto.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral