Kamis, 26 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Hari Solidaritas LGBTIQ Nasional : Tuntutan Perlindungan dan Hak Asasi Manusia

JAKARTA, HOLOPIS.COM Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Solidaritas Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, dan Questioning (LGBTIQ) Nasional.

Hari ini dideklarasikan oleh sebuah 0rganisasi bernama Indonesian Gay Society (IGS) di Lembaga Indonesia-Prancis, di Yogyakarta.

Sejarah Dipilihnya Tanggal 1 Maret

Tanggal 1 Maret dipilih sebagai hari solidaritas LGBTIQ karena hari ini adalah pertama kalinya organisasi gay berdiri di Indonesia, yaitu Lambda Indonesia pada tahun 1982.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa eksistensi kaum LGBTIQ di Indonesia semakin sempit karena stigma bahwa orientasi seksual mereka adalah penyakit jiwa dan menyimpang.

Ruang gerak mereka pun semakin sulit, dengan munculnya berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan membuat keadaan yang diskriminatif bagi mereka.

Beka pun menjelaskan bahwa seharusnya tidak ada perbedaan antara LGBTIQ dengan masyarakat lainnya dalam menjalankan keseharian dan hak – hak mereka, seperti pekerjaan, pendidikan, dll.

Tidak Termasuk di Daftar Penyakit Kejiwaan

Pada tahun 1982, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan LGTB dari daftar penyakit kejiwaan. Lalu, satu tahun kemudian 1983, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pun turut mengeluarkan LGBT dari penyakit kejiwaan melalui PPDGJ No. 3.

Menurut Kemenkes, keputusan tersebut membutuhkan diskursus yang panjang terutama mengenai teks-teks agama dalam penempatan LGBT.

Mulai dari pengertian apa yang dimaksud dengan LGBT harus ‘diperangi’, relasi antar individu dengan negara, dll.

Tuntutan Mengenai Hak dan Perlakuan yang Sama

Kata ‘Solidaritas’ dipilih oleh Indonesian Gay Society (IGS) karena hari ini bukan hanya khusus untuk teman-teman LGBTIQ, melainkan membuka kesempatan untuk orang-orang yang simpatik dan ingin ikut bergabung.

Gerakan ini menuntut bahwa masyarakat perlu untuk memperlakukan teman-teman LGBTIQ setara sebagai manusia beserta dengan hak-hak dasar mereka yang harus dihormati. Pelanggaran hak-hak kepada mereka adalah pelanggaran hak asasi manusia.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral