Sebelumnya, Cak Imin yang pertama kali mengeluarkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden hingga satu sampai dua tahun ke depan. Hal ini diutarakan oleh Ketum PKB itu usai menerima beberapa perwakilan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); analis ekonomi; dan pihak perbankan di ruang delegasi DPR, Gedung Nusantara II pada hari Rabu 23 Februari 2022.
Menurut dia, ada tiga kondisi perekonomian Indonesia selama pemilu. Pertama, investor cenderung menahan modal mereka sembari melihat perkembangan Pemilu 2024. Kedua, adalah transisi kekuasaan yang cenderung membuat perekonomian mengalami ketidakpastian, sehingga dapat mengganggu momentum kebangkitan ekonomi. Ketiga, pemilu itu juga dikhawatirkan terjadi eksploitasi dan ancaman konflik. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda agar Indonesia tak kehilangan momentum perbaikan ekonomi.
Usai Cak Imin, Airlangga Hartarto juga ikut-ikutan mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 atau 2028. Hal ini diutarakan oleh Ketum Partai Golkar itu usai bertemu dengan para petani sawit, Pekanbaru, Riau pada hari Kamis 24 Februari 2022.
Selanjutnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga ikut bersuara yang sama. Pada hari Jumat 28 Februari 2022, ia menyatakan mendukung usulan perpanjangan masa jabatan Presiden tersebut.
Zulhas menggunakan data beberapa lembaga survei tentang tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin.
“Berbagai survei menyebut angkanya (kepuasan terhadap Jokowi) di atas 73 persen,” kata Zulhas.
Alasan lain melihat perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi, di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.
Kemudian soal anggaran Pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, sehingga lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Dan yang terakhir, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi perlu diperbaiki lagi.